Senin, 04 Januari 2016

Sejarah Lampu Merah (lampu lalu lintas)

Sejarah Terciptanya Lampu Merah


Kalian berpikir Lampu lalu lintas atau yang biasa kita sebut di Indonesia adalah lampu merah adalah membuat :
1. Jalan macet ?
2. Terlambat sampai tujuan ?
3. Memperlancar arus kendaraan  ?
4. Tempat polisi nyari duit
6. Tempat balas sms, atau telepon, atau chatingan orang lain ? wkwwkk :v


sebenarnya semua itu ada benernya juga sih, kita kadang ngelakuin nya juga wkwkwwk :v
Untuk itulah, kali ini All About Knowledge akan membahas mengenai sejarah terciptanya lampu merah, ok ? let’s go….
Sebelum adanya lampu lalu lintas, sebenarnya telah ada alat pengatur lalu lintas dengan tanda sinyal “STOP” dan “GO”, pernah digunakan dilondon pada tahun 1863, akan tetapi alat tersebut meledak sehingga tidak dipergunakan lagi.

Lampu lalu lintas atau sering dibilang lampu merah diindonesia, ditemukan oleh Polisi kota Detroit, Amerika, bernama Lester Farnsworth Wire. Dia menemukan ide ini ketika suatu ketika melihat terjadinya tabrakan antara mobil dan kereta kuda waktu itu. Kemudian dia pun berpikir bagaimana agar tidak terjadi lagi hal serupa, dan bagaimana agar para pengguna jalan lebih aman, efektif  dan teratur.
                Dia menciptakan lampu lalu lintas (lampu merah) berbentuk huruf T yang terdiri dari 3 warna lampu yaitu warna merah, kuning, dan hijau. Merah untuk berhenti, Kuning untuk bersiap untuk berhenti atau jalan, dan hijau untuk jalan.
                Nah itu lah penjelasan nya, jadi, Lampu lalu lintas atau yang biasa kita sebut Lampu Merah adalah alat untuk mengatur ketertiban dan menjaga keamanan bagi para pengguna jalan, jadi, jangan abaikan lampu merah ya ;)
Baca juga artikel lain nya ya, dan like fanspage serta follow juga di All About Knowledge J


Tidak ada komentar :

Posting Komentar